Pengertian Amanah Menurut Agama Islam
Pengertian Amanah Menurut
Agama Islam
Allah SWT
berfirman dalam surat An-Nisaa’ Ayat 58:
Sesungguhnya
Allah menyuruhmu menyampaikan amanah
kepada yang berhak menerimanya, dan jika kamu menetapkan hokum diantara manusia
hendaklah kamu berlaku adil. Sesungguhnya Allah telah memberikan pengajaran
yang sebaik-baiknya kepadamu. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Ayat ini
diwahyukan dalam keadaan yang sangat menarik. Seperti diketahui bahwa sebelum
menaklukan Makkah, kunci Baitullah (yakni Ka’bah) dipegang oleh Utsman bin
Thalhah. Pada waktu penaklukan Makkah Nabi Muhammad SAW meminta Utsman bin
Thalhah untuk menyerahkan kunci-kunci itu
kepada beliau. Utsman pun menyerahkan kunci-kunci itu dengan
enggan/ogah-ogahan seraya berkata, “ Ini amanat untukmu.” Kemudian Rasulullah
SAW membuka pintu Ka’bah dan mengeluarkan semua berhala yang ada didalam Rumah
Allah SWT itu.
Pada waktu itu,
Abbas RA (paman Rasulullah) dan Ali RA
meminta agar kunci-kunci itu di simpan oleh keluarga Rasulullah. Beliau tidak memberikannya.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Umar RA, Rasulullah SAW keluar dari Baitullah
membacakan ayat 58 Surat Annisaa’.
Beliau mengembalikan kunci-kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Hal ini
mengejutkan Utsman, mengingat sebagai penakluk, Rasullah SAW bisa tetap
menyimpan kunci itu selamanya. Utsman
menjadi begitu tergerak hatinya
oleh prilaku Nabi Muhammad SAW dan serta
merta memeluk islam.
Anas RA
meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu menekankan pentingnya memenuhi
janji/kesepakatan. Ans RA berkata bahwa Nabi SAW jarang sekali memberikan
khutbah tanpa menyebutkan pesan berikut ini.
“Barang siapa
menghianati Amanah yang di berikan kepadanya, sungguh ia tidak memiliiki
sedikit pun keimanan didalam dirinya. Barang siapa ingkar terhadap janjinya, ia
tidak memiliki cit rasa hidup islami.”
Diriwayatkan
oleh Abu
Hurairah RA dan Umar RA didalam ‘bukhari dan muslim’ bahwa , ketika
menguraikan tanda-tanda orang munafik Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ia
menghianati amanat yang di berikan padanya.” Allah SWT menyebutkan beberapa
prasyarat untuk masuk surga di dalam surat Al- Mu’min dan Al-Ma’arij. Sebagai
contoh, berikut ini adalah prasyarat yang terdapat dalam FirmanAllah SWT, Surat
Al-Ma’arij ayat 32-35.
Dan mereka yang
menepati amanat-amanat dan janji-janjinya.
Mereka pun teguh dengan kesaksian (syahadah)-Nya. Mereka memelihara shalatnya
(dengan benar dan khusy’u). Mereka akan (kekal) di surge lagi di muliakan.
Jadi, menempati
janji atau menjaga amanat adalah serupa dengan mengerjakan shalat dengan benar.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda bahwa Bermusyawarah di masyarakat hendaklah
menunjukkan sikap amanah yang menyeluruh diantara mereka.” Maka apa yang
menjadi isi musyawarah tidak boleh disampaikan kepada orang yang tidak
berkepentingan.
Serupa dengan
diatas, Rasulullah SAW bersabda, “Siapapun yang dimintai pertimbangan/nasehat
hendaklah melekukannya dengan sikap amanah sepenuhnya.” Hendaklah ia
memberikan nasehat yang terbaik dan
bermamfaat. Janganlah dengan sengaja memberi nasehat yang salah/menyesatkan
karena kalau itu dilakukannya maka ia
telah merusak kepercayaan yang di berikan. Begitu juga jika seseorang berbagi rahasianya denganmu janganlah di buka
rahasia itu kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
Marilah kita
lihat bagaimana para sahabat Rasulullah SAW menghadapi situasi seperti diatas.
Ingatlah selalu bahwa para sahabat itu
pun manusia biasa seperti kita dan bisa saja ‘terpeleset’ sebagaimana manusia
yang lain. Allah SWT menyebutkan situasi khusus didalam surat Al-Anfaal Ayat
27,28:
Wahai
orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan jangan
pula kamu mengkhianati amanat-amanat
yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu adalah ujian
bagimu dan sesungguhnya disisi Allah ada pahala yang besar.
Banyak Ulama
mengatakan bahwa ayat ini merujuk pada
satu situasi tertentu dimana Nabi Muhammmad SAW sedang mengepung Bani Quraiza
yang telah mempersenjatai diri dan membangun pertahanan diluar perbatasan Madinah. Konflik ini
berlangsung selam 21 hari, sampai
habisnya perbekalan musuh. Suku ini kemudian meminta ijin kepada Rasulullah SAW
untuk pergi keSuriah(Syria). Beliau menolak karena mengetahui bahwa kaum Yahudi tentu akan menyesatkan mereka ketika berada
di Syria. Beliau kemudian memberitahu mereka bahwa hendaknya mereka menerima
keputusan apapun yang di ambil oleh Sa’ad bin Muaz RA sebagai perwakilan (juru
bicara). Orang-orang yahudi meminta agar Sa’ad bin Muaz RA dig anti dengan Abu
Lubaba RA. Mereka berharap Abu Lubaba akan bersikap lebih baik karena ia
memiliki anggota keluarga dan perumahan di lingkungan Yahudi itu. Permintaan
ini di kabulkan oleh Rasulullah SAW.
Post a Comment for "Pengertian Amanah Menurut Agama Islam"