Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Amanah Menurut Agama Islam

 

Pengertian Amanah Menurut  Agama Islam

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisaa’ Ayat 58:

Sesungguhnya Allah menyuruhmu  menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan jika kamu menetapkan hokum diantara manusia hendaklah kamu berlaku adil. Sesungguhnya Allah telah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Ayat ini diwahyukan dalam keadaan yang sangat menarik. Seperti diketahui bahwa sebelum menaklukan Makkah, kunci Baitullah (yakni Ka’bah) dipegang oleh Utsman bin Thalhah. Pada waktu penaklukan Makkah Nabi Muhammad SAW meminta Utsman bin Thalhah untuk menyerahkan kunci-kunci itu  kepada beliau. Utsman pun menyerahkan kunci-kunci itu dengan enggan/ogah-ogahan seraya berkata, “ Ini amanat untukmu.” Kemudian Rasulullah SAW membuka pintu Ka’bah dan mengeluarkan semua berhala yang ada didalam Rumah Allah SWT itu.



Pada waktu itu, Abbas RA (paman  Rasulullah) dan Ali RA meminta agar kunci-kunci itu di simpan oleh keluarga Rasulullah. Beliau tidak memberikannya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Umar RA, Rasulullah SAW keluar dari Baitullah membacakan ayat  58 Surat Annisaa’. Beliau mengembalikan kunci-kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Hal ini mengejutkan Utsman, mengingat sebagai penakluk, Rasullah SAW bisa tetap menyimpan kunci itu selamanya. Utsman  menjadi begitu tergerak  hatinya oleh prilaku  Nabi Muhammad SAW dan serta merta memeluk islam.

Anas RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu menekankan pentingnya memenuhi janji/kesepakatan. Ans RA berkata bahwa Nabi SAW jarang sekali memberikan khutbah tanpa menyebutkan pesan berikut ini.

“Barang siapa menghianati Amanah yang di berikan kepadanya, sungguh ia tidak memiliiki sedikit pun keimanan didalam dirinya. Barang siapa ingkar terhadap janjinya, ia tidak memiliki  cit rasa hidup islami.”

Diriwayatkan oleh  Abu  Hurairah RA dan Umar RA didalam ‘bukhari dan muslim’ bahwa , ketika menguraikan tanda-tanda orang munafik Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ia menghianati amanat yang di berikan padanya.” Allah SWT menyebutkan beberapa prasyarat untuk masuk surga di dalam surat Al- Mu’min dan Al-Ma’arij. Sebagai contoh, berikut ini adalah prasyarat yang terdapat dalam FirmanAllah SWT, Surat Al-Ma’arij ayat 32-35.

Dan mereka yang menepati amanat-amanat dan  janji-janjinya. Mereka pun teguh dengan kesaksian (syahadah)-Nya. Mereka memelihara shalatnya (dengan benar dan khusy’u). Mereka akan (kekal) di surge lagi di muliakan.

Jadi, menempati janji atau menjaga amanat adalah serupa dengan mengerjakan shalat dengan benar. Nabi Muhammad SAW juga bersabda bahwa Bermusyawarah di masyarakat hendaklah menunjukkan sikap amanah yang menyeluruh diantara mereka.” Maka apa yang menjadi isi musyawarah tidak boleh disampaikan kepada orang yang tidak berkepentingan.

Serupa dengan diatas, Rasulullah SAW bersabda, “Siapapun yang dimintai pertimbangan/nasehat hendaklah melekukannya dengan sikap amanah sepenuhnya.” Hendaklah ia memberikan  nasehat yang terbaik dan bermamfaat. Janganlah dengan sengaja memberi nasehat yang salah/menyesatkan karena kalau itu dilakukannya  maka ia telah merusak kepercayaan yang di berikan. Begitu juga jika seseorang  berbagi rahasianya denganmu janganlah di buka rahasia itu kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.

Marilah kita lihat bagaimana para sahabat Rasulullah SAW menghadapi situasi seperti diatas. Ingatlah selalu bahwa para sahabat  itu pun manusia biasa seperti kita dan bisa saja ‘terpeleset’ sebagaimana manusia yang lain. Allah SWT menyebutkan situasi khusus didalam surat Al-Anfaal Ayat 27,28:

Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan jangan pula kamu mengkhianati  amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui. Dan ketahuilah  bahwa hartamu dan anak-anakmu adalah ujian bagimu dan sesungguhnya disisi Allah ada pahala yang besar.

Banyak Ulama mengatakan bahwa  ayat ini merujuk pada satu situasi tertentu dimana Nabi Muhammmad SAW sedang mengepung Bani Quraiza yang telah mempersenjatai diri dan membangun pertahanan  diluar perbatasan Madinah. Konflik ini berlangsung selam 21 hari,  sampai habisnya perbekalan musuh. Suku ini kemudian meminta ijin kepada Rasulullah SAW untuk pergi keSuriah(Syria). Beliau menolak karena  mengetahui bahwa kaum Yahudi  tentu akan menyesatkan mereka ketika berada di Syria. Beliau kemudian memberitahu mereka bahwa hendaknya mereka menerima keputusan apapun yang di ambil oleh Sa’ad bin Muaz RA sebagai perwakilan (juru bicara). Orang-orang yahudi meminta agar Sa’ad bin Muaz RA dig anti dengan Abu Lubaba RA. Mereka berharap Abu Lubaba akan bersikap lebih baik karena ia memiliki anggota keluarga dan perumahan di lingkungan Yahudi itu. Permintaan ini di kabulkan oleh Rasulullah SAW.

 

 

Post a Comment for "Pengertian Amanah Menurut Agama Islam"