Memberi Nasehat Kepada Mempelai Yang Baru Menikah Dan Kepada Pasangan Yang Telah Lama Menikah
Hari ini kita berkumpul disini Dalam rangka menghadiri resepsi pernikahan Andi Ansar, S.Pd dengan Halfiah Azis.
Saya dan para tetangga serta semua yang hadir di sini, mengucapkan selamat berbahagia kepada mempelai berdua.
Kami selalu berharap bisa berada didalam pesta dan perayaan seperti ini, dan di sini kita berkumpul dengan teman-teman, anggota keluarga. Tumbuh rasa penuh suka cita bisa menjadi bagian acara yang penuh kebahagiaan ini. Bagaimana pun, Islam telah membuat acara semacam ini menjadi lebih bermakna. Umat Islam, mengikuti tradisi yang diwariskan Rasulullah Muhammad Saw memberi nasehat tidak hanya kepada mempelai yang baru menikah, tetapi juga kepada pasangan yang telah lama menikah, dan mereka berharap akan menikah, tentang peranan, hak dan kewajiban dari pasangan suami-istri. Nasehat ini diberikan karena sebuah keluarga sangat penting dalam pandangan Allah SWT.
Sebenarnya, topik yang dibahas dengan sangat terperinci didalam Al-Qur'an adalah kehidupan berkeluarga. Keharmonisan keluarga membentuk lingkungan masyarakat yang lebih baik dan sebagai akibatnya menentukan kualitas kehidupan di masyarakat. Pertama-tama, puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah menciptakan lembaga pernikahan yang suci ini. Allah SWT berfirman: "Manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah". (An Nisa' 28). Jika kita disuruh untuk tetap melajang selamanya, pastilah akan sangat berat untuk menjalaninya dengan cara apapun juga.
Allah SWT tidak hanya menciptakan lembaga suci pernikahan melainkan juga sangat mendorong kita untuk melangsungkan pernikahan sesegera mungkin. Sungguh hal ini adalah jalan keluar yang sangat melegakan agar manusia bisa mengatasi kelemahannya. Nikah membantu kita menahan diri dari godaan badaniah. Dengan menikah, dua orang yang masih asing satu sama lain, mengikatkan diri mereka untuk segera menumbuhkan perhatian, kasih, kepedulian, simpati, ketulusan, dan cinta di antara mereka berdua. Hal ini selanjutnya memperkuat rasa saling menghargai dan saling pengertian diantara keduanya. Allah SWT tidak hanya menciptakan lembaga suci ini., dijabarkan-Nya tujuan dan sarana untuk mencapai tujuan pernikahan. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum Ayat 21: Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah, Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa cenderung dan tenteram mereka, dan di jadikan-Nya rasa kasih sayang diantara kamu sekalian.
Sungguh pada hal yang demikian ini terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Dengan demikian tujuan atau sasaran pernikahan adalah untuk mendapatkan kedamaian, kenyamanan, dan ketenangan. Rasa damai hanya bisa dicapai dengan jalan saling mencintai satu sama lain bukannya cinta dari salah satunya saja. Pada Ayat diatas, dua kata dipakai secara berurutan untuk menekankan saling mencintai antara pasangan. Kata yang satu adalah Mawaddah dan yang satu lagi adalah Rahmah kedua kata ini berarti cinta. Ilmu bahasa menjelaskan bahwa Mawaddah bisa diartikan cinta dan gairah antara kedua pasangan ketika masih di usia muda atau di tahap awal hubungan yang menumbuhkan rasa saling tertarik diantara keduanya. Adapun Rahmah adalah cinta, kasih, dan kepedulian yang mereka miliki berdua ketika mulai menuai (bertambah usia). Namun demikian, para suami-istri bisa menerapkan kedua bentuk cinta kasih dalam waktu yang bersamaan selama berlangsungnya hubungan pernikahan mereka.
Sekarang saya akan menguraikan beberapa hak suami istri. Kita semua punya dua macam hak. Ada hak yang kita miliki dalam hal bisnis dan transaksi perdagangan. Hak-hak ini dijabarkan dalam kontrak bisnis. Jika hak ini tidak terpenuhi kita harus mencari penyelesaian di lembaga pengadilan setempat, dan dapat diperkuat dengan pemaksaan kewajiban membayar. Kemudian ada hak-hak antara orang tua, anak-anak, pasangan suami istri, dan hak saudara ( pertalian darah ). Hak-hak ini hanya dapat di penuhi jika kita menunjukkan cinta, perhatian, kepedulian, simpati dan kekuasaan. Tidak ada sistem peradilan di dunia ini yang bisa secara adil menetapkan kepada siapa dan seberapa besar seseorang harus menunjukkan rasa cinta dan kepeduliannya terhadap orang lain. Tidak ada stetoskop atau piranti ukur yang lain untuk mengetahui besarnya cinta kasih.
Besarnya cinta kasih seseorang hanya bisa diwujudkan jika ia memiliki rasa ta'at ( patuh ) kepada Allah SWT dan kesadaran untuk mempertanggung-jawabkannya di Hari Pembalasan. Maka dari itu adakalanya Nabi Muhammad Saw memberikan khutbah yang sangat singkat ini ( "Itaqullah = bertaqwalah kepada Allah"). Bertakwa (takut)-lah atau ingatlah kepada Allah SWT di setiap langkah dalam hidupmu. Sebab, Ayat-ayat didalam Al-Qur'an adalah merupakan penjelasan bagi ayat-ayat yang lainnya.
Nabi Muhammad Saw bisa menerangkan Ayat tersebut dengan mengumandangkan ayat pertama Surat An-nisaa' dalam ucapan pernikahan. Wahai manusia, bertaqwalah kamu semua kepada Tuhan (Rabb )mu yang telah menciptakan kamu dari satu orang ( Adam AS ), dan kemudian dari padanya Dia ciptakan istrinya dan kemudian dari mereka berdua Dia perkembang-biakkan lelaki dan perempuan yang banyak.
Dan bertakwalah kamu sekalian kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu dengan yang lain, dan peliharalah silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Post a Comment for "Memberi Nasehat Kepada Mempelai Yang Baru Menikah Dan Kepada Pasangan Yang Telah Lama Menikah"